Pendampingan Penyuluh Agama Islam terhadap Produk Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Lingkungan MTsN

By some.bass - 387 view 26 Agu 2024, 14:40:33 WIB Kegiatan
Pendampingan Penyuluh Agama Islam terhadap Produk Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Lingkungan MTsN

Dalam rangka mendukung penyediaan makanan yang halal dan berkualitas bagi siswa MTsN 7 Kuningan, KUA Kecamatan Jalaksana melaksanakan kegiatan pendampingan produk halal bagi pelaku usaha kantin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan diikuti oleh 15 orang peserta yang notabene berdagang di area kantin Madrasah. Adapun tujuan kegiatan tersebut, yaitu untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual di kantin sekolah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

Penyelenggaraan kegiatan ini dipimpin oleh dua Pendamping Produk Halal yang berpengalaman; yaitu Cecep Saeful Mahbub, S.Sos.I dan Dede Iskandar, S.H.I. Keduanya memberikan bimbingan dan pengetahuan seputar pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan yang dijual di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Cecep Saeful Mahbub menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menjaga kepercayaan konsumen, khususnya para siswa yang sebagian besar merupakan umat Islam.

"Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha kantin dapat memahami pentingnya kehalalan produk dan semakin berkomitmen dalam menjaga kualitas produk yang mereka jual," ujarnya.

Dede Iskandar, dalam materinya, menjelaskan secara detail mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Ia juga memberikan tips praktis untuk memastikan bahwa setiap bahan yang digunakan dalam proses produksi telah memenuhi kriteria halal.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para pelaku usaha kantin yang hadir. Mereka menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan berharap pendampingan ini dapat membantu mereka dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut.

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, MTsN 7 Kuningan berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi para siswanya dalam mengonsumsi makanan di kantin sekolah. Para pelaku usaha kantin diharapkan dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh demi mendukung upaya tersebut.




View all comments

Write a comment


kanan - pramukakanan - shalwaKanan - Palang Merah Indonesia

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.