Breaking News
- 25 MEDALI DIRAIH, MTSN 7 KUNINGAN BERSINAR DI KEJURDA TAPAK SUCI 2026
- ERA DIGITAL! MTSN 7 KUNINGAN GELAR UM DENGAN MONITORING REAL TIME
- ELANG ANDRA KUSUMA BERSINAR, MTSN 7 KUNINGAN SABET EMAS DI JAWARA CUP 3
- KUNJUNGAN PENGAWAS KEMENAG PERKUAT INTEGRITAS UJIAN MADRASAH DI MTSN 7 KUNINGAN
- TIGA SISWA MTSN 7 KUNINGAN SABET PERUNGGU DI KEJURKAB PENCAK SILAT 2026
- REHAB GEDUNG TAK HALANGI PRESTASI, SISWA MTSN 7 KUNINGAN IKUTI TKA DI MAN 1 KUNINGAN
- TAULADAN MTSN 7 KUNINGAN: DAKWAH DIGITAL RAMADAN YANG TAYANG SETIAP HARI
- MERDU, INSPIRATIF, DAN KREATIF: MTSN 7 KUNINGAN APRESIASI JUARA LOMBA ISRA MI’RAJ
- BORONG 5 PIALA! PMR MTSN 7 KUNINGAN TUNJUKKAN AKSI DAN EMPATI DI BLUE GENERATION COMPETITION
- JUARA UMUM DI TENGAH 35 PANGKALAN, PRAMUKA MTSN 7 KUNINGAN DOMINASI SCM XV
Pendampingan Penyuluh Agama Islam terhadap Produk Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Lingkungan MTsN

Dalam rangka mendukung penyediaan makanan yang halal dan berkualitas bagi siswa MTsN 7 Kuningan, KUA Kecamatan Jalaksana melaksanakan kegiatan pendampingan produk halal bagi pelaku usaha kantin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan diikuti oleh 15 orang peserta yang notabene berdagang di area kantin Madrasah. Adapun tujuan kegiatan tersebut, yaitu untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual di kantin sekolah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Penyelenggaraan kegiatan ini dipimpin oleh dua Pendamping Produk Halal yang berpengalaman; yaitu Cecep Saeful Mahbub, S.Sos.I dan Dede Iskandar, S.H.I. Keduanya memberikan bimbingan dan pengetahuan seputar pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan yang dijual di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Cecep Saeful Mahbub menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menjaga kepercayaan konsumen, khususnya para siswa yang sebagian besar merupakan umat Islam.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha kantin dapat memahami pentingnya kehalalan produk dan semakin berkomitmen dalam menjaga kualitas produk yang mereka jual," ujarnya.
Dede Iskandar, dalam materinya, menjelaskan secara detail mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Ia juga memberikan tips praktis untuk memastikan bahwa setiap bahan yang digunakan dalam proses produksi telah memenuhi kriteria halal.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para pelaku usaha kantin yang hadir. Mereka menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen dan berharap pendampingan ini dapat membantu mereka dalam proses mendapatkan sertifikasi tersebut.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, MTsN 7 Kuningan berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi para siswanya dalam mengonsumsi makanan di kantin sekolah. Para pelaku usaha kantin diharapkan dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh demi mendukung upaya tersebut.
View all comments


