LAPORAN PIP

By some.bass 26 Okt 2022, 09:34:19 WIB


Siswa yang telah melakukan pencairan PIP dan telah menggunakannya WAJIB melakukan :

  • Mengumpulkan BUKTI PEMBAYARAN / NOTA / KWITANSI / FAKTUR pembelanjaan
  • Mengumpulkan Fotokopi Buku Tabungan
  • Mengumpulkan laporan penerimaan dan pemanfaatan dana PIP (format diberikan dari sekolah)
  • Semua berkas tersebut diatas dikumpulkan paling telat 1 minggu setelah uang PIP dicairkan